Kemitraan Untuk Pembangunan Desa

  • Bidang: Bidang Fasilitasi Pembangunan Kawasan
  • Tanggal: 5 Juli 2023
  • Penulis: Riswan. SSos

Kemitraan Untuk Pembangunan Desa

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar dalam buku SDGs Desa menyebutkan bahwa SDGs Desa ke 17 kemitraan untuk mencapai tujuan pembangunan desa pada dasarnya merupakan sarana pelaksanaan dan merevitalisasi kemitraan desa untuk mewujudkan seluruh tujuan ppembangunan berkelanjutan.

Karena, pembangunan desa tidak akan berhasil maksimal tanpa keterlibatan pihak-pihak yang terkait. Mulai dari tokoh masyarakat, pemuda penggerak desa, perempuan penggerak ekonomi desa, Perguruan Tinggi, dunia usaha, supra desa, tentu juga aparatur desa, dan Badan Permusyawaratan Desa.

SDGs Desa mensyaratkan adanya kemitraan desa dengan berbagai unsur tersebut, termasuk juga kemitraan dengan desa lain, atau dengan kelurahan. Karena hanya dengan kemitraan/kerja sama itulah pembangunan berkelanjutan dapat terwujud. Oleh karena itu, desa harus dapat meredam ego demi mewujudkan SDGs desa 2030.

Semua sektor perlu diperbaiki dengan memanfaatkan teknologi dan pengetahuan untuk mencipakan inovasi. Setiap desa perlu melakukan kebijakan yang terorganisasi dan terkoordinasi khususnya demgan supra desa, perguruan tinggi dan dunia usaha.

Untuk mengukur tercapainya tujuan ini, digunakan beberapa indikator capaian di antaranya, keberadaan dan kerja sama desa dengan pihak ketiga, ketersedian jaringan internet di desa, statistic desa serta komuditas dan aktivitas ekspor oleh desa.