Bidang Pemerintahan Desa

DPMD

Bidang Pemerintahan Desa

Bidang Pemerintahan Desa berperan dalam pembinaan dan fasilitasi penyelenggaraan pemerintahan desa agar berjalan efektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tugas Utama
  • Fasilitasi penyelenggaraan pemerintahan desa.
  • Pembinaan aparatur pemerintahan desa.
  • Peningkatan kapasitas pemerintah desa.
  • Fasilitasi penguatan tata kelola pemerintahan desa.
  • Pemantauan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan desa.